TajukMuriaCom, Kudus – Moh Ridwan bin Mukhayin (26) warga Ds. Jekulo Rt 2/11 Kec Jekulo Kudus meninggal dunia dalam perjalanan karena tertembak senjata angin miliknya sendiri
Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu 13 April 2019 Pkl 09.00 wib Korban bersama rekannya Muhajidin (42) warga Desa Klaling Kec Jekulo Kudus pergi untuk menembak ikan di Kecamatan Sukolilo Pati. Sampai di lokasi Korban naik pohon untuk mencari posisi dengan senapan didada dan popor diatas dan tanpa sengaja pelatuk tersenggol ranting pohon sehingga senapan meletus dan mata pancing berupa jeruji mengenai dada korban
Melihat temannya tertembak senapannya sendiri, saksi 1 segera menolong dengan bantuan warga untuk dibawa ke RS Nurussifa Jekulo dengan menggunakan KBM
Dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong tetapi tetap dibawa ke Rumah Sakit.
Berdasarkan pemeriksaan dr Arif Turwadi (dokter jaga RS Nurussifa), korban meninggal karena terkena peluru ikan jenis jeruji besi di dada sebelah kanan.